PENELITIAN LABORATORIUM
A. Sebelum Penelitian
1. Peneliti wajib menyerahkan surat izin permohonan penelitian
2. Peneliti wajib menyerahkan proposal skripsi, tesis maupun disertasi
3. Kesepakatan biaya penelitian
B. Setelah Penelitian
1.
Peneliti wajib membayarkan biaya penggunaan alat laboratorium selama
penelitian sesuai rincian biaya yang ditentukan Fakultas Kedokteran USU (jika ada) ke Nomor Rekening 119-01-03-0000-101 a.n Usaha dan Sewa Aset USU.
2. Peneliti wajib menyerahkan biaya penelitian kepada Admin (sesuai biaya yang telah disepakati).
2. Peneliti wajib menyerahkan biaya penelitian kepada Admin (sesuai biaya yang telah disepakati).
3.
Setelah melakukan pembayaran (Poin 1 & 2), peneliti wajib menyerahkan slip penyetoran
(Poin 1) kepada Admin untuk mengeluarkan Surat Keterangan Selesai Penelitian.
NB: Seluruh penelitian akan dilaksanakan oleh Laboran Terbaik.
PENGOLAHAN DATA
1. Peneliti menyerahkan kuesioner atau hasil uji lab yang akan diolah/dianalisis (sesuai permintaan Peneliti) kepada Admin.
2. Kesepakatan biaya pengolahan data.
3. Peneliti wajib melunasi biaya pengolahan data (sesuai kesepakatan) saat Admin akan menyerahkan hasil pengolahan data/analisis kepada Peneliti berupa soft copy
NB: Pengolahan Data dilaksanakan oleh alumni/mhsw Biostatistik dan Informasi Kesehatan FKM USU (Admin sendiri)
NB: Seluruh penelitian akan dilaksanakan oleh Laboran Terbaik.
PENGOLAHAN DATA
1. Peneliti menyerahkan kuesioner atau hasil uji lab yang akan diolah/dianalisis (sesuai permintaan Peneliti) kepada Admin.
2. Kesepakatan biaya pengolahan data.
3. Peneliti wajib melunasi biaya pengolahan data (sesuai kesepakatan) saat Admin akan menyerahkan hasil pengolahan data/analisis kepada Peneliti berupa soft copy
NB: Pengolahan Data dilaksanakan oleh alumni/mhsw Biostatistik dan Informasi Kesehatan FKM USU (Admin sendiri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar